Senin, 1 September 2025

Jadi Kuasa Hukum, Haposan Dapat Cerita Sarah Ditindih Aipda Wayan Sudarsa

Haposan Sihombing menjadi kuasa hukum David James Taylor, dalam keterangannya, menguak sejumlah cerita menarik dari pengakuan David.

Editor: Sugiyarto
Tribun Bali
Warga negara Inggris, David James Taylor dan warga negara Australia, Sarah Connor. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota Unit Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa di pantai Kuta, Rabu (17/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Haposan Sihombing menjadi kuasa hukum David James Taylor, dalam keterangannya, menguak sejumlah cerita menarik dari pengakuan David.

Terutama menyangkut kejadian 17 Agustus 2016, dini hari sekira pukul 03.00 Wita.

"Jadi dalam pengakuannya David tidak membunuh Polisi itu. Hanya dari Pengakuan Sarah, bahwa Polisi (Aipda Wayan Sudarsa) tidak baik, dan menindih Sarah," kata Haposan, Minggu (21/8/2016).

Haposan mengaku, kejadian peninidihan menurut David yang dikatakan padanya itu terjadi di Pantai Kuta,  di dekat TKP.

Saat itu, sambung Haposan, saat berpacaran di TKP, keduanya menuju ke bibir pantai.

Kemudian, sekitar 10 menit kembali ke TKP dan ‎tas Sarah hilang. Mereka berdua berusaha mencari dan berpencar, hingga tas itu memang tidak ditemukan. Dan mereka bertemu lagi, dan diketahui Sarah menangis.

"Sarah berkata pada David, bahwa Polisi tidak baik. ‎David kembali ke Pantai, dan menemukan teleskop, handphone dan kain. Dan saat itu ada tiga orang dengan Sarah. Sarah juga yang mengatakan ke David kalau ditindih Polisi itu," urainya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan