Senin, 1 September 2025

Kapolresta Denpasar Bantah Ada Kekerasan Seksual Terhadap Sarah Connor

Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, apabila pengakuan korban mengalami kekerasan seksual, itu merupakan pembelaan oleh tersangka.

Editor: Sugiyarto
Istimewa
Warga negara Inggris, David James Taylor dan warga negara Australia, Sarah Connor. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota Unit Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Rabu (17/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kuasa Hukum David James Taylor, Haposan Sihombing mendapat pengakuan mengejutkan dari kliennya itu.

Pengakuan David, apabila Sarah mendapat kekerasan seksual, berupa ditarik dan ditindih oleh Aipda Wayan Sudarsa.

Atas hal itu, Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, apabila pengakuan korban mengalami kekerasan seksual, itu merupakan pembelaan oleh tersangka. Dan itu wajar saja dipandang oleh Hadi Purnomo.

Dengan demikian, itu akan dibuktikan dari apa yang telah ditemukan oleh pihaknya. Alat bukti, tentu saja.

"Kan wajar saja tersangka membela. Yang terpenting kami bertindak sesuai dengan alat bukti saja," ucapnya, Minggu (21/8/2016).

Disinggung mengenai teleskop yang ditemukan di TKP. Hadi tidak menampik apabila itu merupakan milik pribadi dari korban.

Namun, pihaknya tidak membekali itu dalam tugas. "Ya memang itu milik korban," tandasnya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan