Kamis, 2 Oktober 2025

Ihsan Buang Tisu Saat Polisi Datang, Ternyata Isinya Ekstasi

Aksinya diketahui polisi yang kemudian mencari kembali barang bukti yang dibuang tersebut.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka San diamankan di Mapolsek Payung Sekaki. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - IA alias Ihsan (45) masih berupaya membuang barang bukti pil ekstasi yang dibungkus tisu saat polisi akan meringkusnya, Kamis (25/8/2016) tadi malam.

Aksinya diketahui polisi yang kemudian mencari kembali barang bukti yang dibuang tersebut.

Tak bisa mengelak, Ihsan akhirnya mengakui pil ekstasi yang dibungkus tisu tersebut miliknya setelah diperlihatkan.

Karyawan salah satu tempat hiburan malam ini diringkus di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh.

San diduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan lima butir pil ekstasi.

"Dari pengakuannya (tersangka) sudah sempat menjual sebanyak empat butir pil ekstasi. Jadi lima butir yang kita amankan sisa dari narkoba yang sebelumnya dibeli tersangka," papar Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi M Marbun melalui Kanitreskrim Ipda Efrin Manulang, Jum'at (26/8/2016).

Dikatakan Efrin, pihaknya melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut untuk mencari pemasok pil ekstasi kepada tersangka.

" Masih ada satu orang tersangka yang masih diburu yang diduga sebagai bandar. Identitasnya sudah kita ketahui," papar Efrin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved