Senin, 3 November 2025

Prostitusi Online

Pemuda Penyedia Wanita Panggilan Via Facebook di Yogyakarta Tertangkap

Eko asal Sleman dan Ridwan asal Klaten meringkuk di sel tahanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena menawarkan wanita panggilan lewat Facebook.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
brianzeiger.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Eko asal Sleman dan Ridwan asal Klaten meringkuk di sel tahanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena tindak pidana perdagangan orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Antonius Pujianito menjelaskan kedua pemuda ini muncikari yang menjajakan pekerja seks komersial lewat Facebook.

Kedua pelaku ditangkap terpisah di dua hotel berbeda di wilayah Sleman pertengahan Agustus saat sedang membawa wanita pesanan pelanggan.

Kronologis penangkapan bermula saat tim cyber patrol Polda DIY menemukan grup Facebook berisi gambar perempuan-perempuan seronok dan bersifat tertutup.

Setelah masuk ke grup tersebut diketahui ada akun yang menawarkan perempuan yang bisa diajak memuaskan nafsu berahi.

"Petugas kemudian mengajak bertransaksi di sebuah hotel, sesampai hotel benar ada perempuan tersebut serta sang lelaki yaitu ES (Eko) yang berperan sebagai operator akun tersebut atau germonya," ujar Antonius di Polda DIY, Senin (29/8/2016).

Dari tangan tersangka ditemukan beberapa barang bukti seperti telepon seluler yang berisi percakapan transaksi serta sejumlah barang seperti kondom.

Sementara satu tersangka Ridwan diamankan dengan cara yang sama. "ES sama RD ini mereka kerja masing-masing dan enggak saling kenal, tapi modusnya sama," jelas dia.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved