Selasa, 7 April 2026

Ganja 20 Kilogram yang Diamankan di Grobogan Dikirim Pakai Manives Jamu

Ganja seberat 20 kilogram yang diamankan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di Grobogan dikirim melalui jasa pos.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Muh Radlis
Ganja seberat 20 kilogram yang diamankan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di Grobogan dikirim melalui jasa pos. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ganja seberat 20 kilogram yang diamankan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di Grobogan dikirim melalui jasa pos.

Untuk mengelabui petugas, ganja yang sudah terbagi dalam bentuk kemasan sebesar kepalan tangan itu dilapisi asam sunti.

"Di bagian dalam dilapisi asam sunti, asam ini semacam bumbu dapur khas Aceh. Diduga untuk mengelabui petugas," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, Jumat (2/9/2016).

Dari manifes pengiriman, tertera paket pengiriman ganja itu berisi jamu.

"Manifesnya jamu," kata Wisnu.

Dua orang ditangkap dari pengungkapan pengiriman ganja langsung dari Aceh tersebut. Rois Atanto ditangkap saat mengambil paket tersebut di Kantor Pos Grobogan, dan seorang lagi ditangkap di Blora bernama Eko.

"Eko yang memerintah Rois untuk mengambil barang. Dijanjikan akan diberi imbalan, tapi untuk pendalaman peran masing-masing masih kami kembangkan, termasuk jaringannya," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved