Penangkapan Begal di Lampung Timur Hasil Pengembangan Tertangkapnya Oknum Brimob
Motor-motor curian itu ternyata mau dijual oleh oknum Brimob ke Jabung, Lampung Timur
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tewasnya dua tersangka begal dan penangkapan enam tersangka lainnya di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan oknum Brimob Brigadir Rifki.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Juni Duarsah mengatakan, awalnya petugas Polres Lampung Selatan menangkap oknum Brimob saat membawa motor curian di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Pada saat itu, oknum Brimob bersama rekannya Dwi Teguh mengendarai mobil Luxio berisi tiga unit sepeda motor hasil curian.
Motor-motor curian itu ternyata mau dijual oleh oknum Brimob ke Jabung, Lampung Timur.
Petugas Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung melakukan pengembangan penangkapan tersebut.
Dengan mengerahkan puluhan polisi yang berada di dalam 14 mobil, tim yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Juni berangkat ke Lampung Timur, pada Minggu (4/9/2016) sekitar pukul 02.00 wib.
Tim langsung bergerak masuk ke Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Polisi membagi tiga tim untuk menangkap komplotan begal ini.
Pada saat penggerebekan di rumah tersangka Hamdan dan Angga, terjadi baku tembak.
Juni mengatakan, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak Hamdan dan Angga.
Keduanya tewas tertembus timah panas polisi.
Polisi menangkap tersangka lainnya yaitu Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), Alpian (23).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/polisi-tembak-mati-begal_20160905_161819.jpg)