Senin, 13 April 2026

Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Guru Honorer Ini Diamankan Polisi

Hingga saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan dan akan dinaikan statusnya jika telah lengkap pemeriksaannya

Editor: Eko Sutriyanto
Bangkapos.com/Ajie Gusti
Salah satu guru honorer yang di duga melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur dan diamankan oleh pihak Polres Pangkalpinang, Rabu (14/9/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Salah seorang tenaga pendidik atau guru honorer di sebuah sekolah tingkat atas Pangkalpinang diamankan Kepolisian Pangkalpinang, Selasa (13/9/2016) siang.

Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur sebut saja Mawar (16) warga Pangkalpinang.

Pria yang diketahui berinisial JE (30) yang merupakan warga Pangkalpinang ini masih terus di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Pangkalpinang, Rabu (14/9/2016).

"Kejadiannya pada Jumat, 2 September 2016 lalu, lalu dilaporkan pada 9 September sehingga setelah di lakukan pemeriksaan korban, kemudian pelaku kita amankan," ungkap Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Andreas mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.

Pihaknya mengakui, hingga saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan dan akan dinaikan statusnya jika telah lengkap pemeriksaannya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved