Rabu, 19 November 2025

Pengedar Belasan Kilogram Sabu Kemanakan Kepling XI

Sang pamah kaget mendengar kemenakan ditangkap karena kasus narkoba

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjend Pol Arman Depari saat menunjukkan barang bukti 18 Kg sabu yang diamankan dari gudang narkoba Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Kamis (15/9/2016) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bobi Handoko, tersangka sindikat pengedar 18 Kg sabu ternyata masih ada hubungan keluarga dengan Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Jono.

"Memang Bobi itu kemanakan saya. Saya sendiri juga kaget saat mendengar dia ditangkap karena kasus narkoba," terang Jono di lokasi kejadian Jl Setia Luhur, Gang Sendiri, Lingkungan XI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia, Kamis (15/9/2016).

Menurut Jono, saat Bobi ditangkap, ia tengah ada kegiatan di luar rumah.

Setelah mendapat kabar kemanakannya itu diamankan BNN, Jono pun bergegas pulang.

"Menjelang maghrib Bobi ditangkap. Dari informasi yang saya dapat, sabusabu itu punya orang keling (Tamil)," kata Jono.

Diduga kuat, lanjut Jono, setelah pria berkulit hitam itu ditangkap, petugas BNN lantas menggeledah kediaman pria yang belum diketahui identitasnya itu.

Karena tak mendapat barang bukti, petugas bergerak ke rumah Bobi.

"Sabu sabu yang ada sama Bobi ternyata di simpan di rumah Sri. Sri ini ya masih keluarga sama Bobi," kata Jono.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved