Menolak Mendekat, Tukang Pijat Dianiaya Pelanggannya
Akibat luka lebam yang cukup parah tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD IA Moies untuk menjalani perawatan.
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sulasmi (66), warga jalan Cipto Mangunkusumo, RT 39, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda menjadi korban penganiayaan.
Sulasmi menerima perlakukan tidak menyenangkan dari pelanggannya.
Diketahui, Sulasmi sehari-hari merupakan seorang tukang pijat, yang menunggu pelanggannya di kos-kosan yang disewanya di gang Jukut.
Siang itu, sekitar pukul 11.00 wita, korban didatangi oleh seorang pelanggan untuk dipijat.
Setelah selesai dipijat, pria yang diketahui memiliki badan tambun itu meminta korban untuk mendekat kedirinya, namun permintaan itu ditolak oleh korban, yang membuat pelaku emosi dan menyiksa korban.
Saat melakukan penyiksaan, korban sempat disumpal mulutnya dengan kain, lalu pelaku memukuli korban dibagian wajah hingga mengakibatkan wajah korban lebam-lebam, hingga mengeluarkan darah.
"Saat kejadian itu saya sedang cuci baju di belakang, lalu saya dengan suara gaduh seperti kesurupan, saat saya mau buka pintu kos, pria itu langsung tahan pintu, dan bilang tidak terjadi apa-apa," ucap saksi kejadian, Herni (23), Jumat (16/9/2016).
Akibat luka lebam yang cukup parah tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD IA Moies untuk menjalani perawatan.
"Kami masih menunggu korban agak baikan, karena saat ini masih dalam masa perawatan, guna mengungkap motif dari pelaku, yang jelas harta benda korban tidak dirampas oleh pelaku, yang memang berhasil kabur," ucap Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Bergas Hartoko. (*)