Selasa, 9 September 2025

Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Ini Masuk Bui

Keduanya ditangkap di dekat Rusun Tambakharjo beserta barang bukti narkotika sabu seberat 17 gram

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Muh Radlis
Sepasang kekasih Budi Prasetyo (19) warga Gayamsari dan Desty Ellyani (21) ditangkap di dekat Rusun Tambakharjo beserta barang bukti narkotika sabu seberat 17 gram. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sepasang kekasih ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

Mereka adalah Irawan Budi Prasetyo (19) warga Gayamsari dan Desty Ellyani (21).

Keduanya ditangkap di dekat Rusun Tambakharjo beserta barang bukti narkotika sabu seberat 17 gram.

Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/9/2016), Irawan mengatakan sabu tersebut diperoleh dari seorang narapidana Lapas Kedungpane bernama Rio.

"Dapatnya dari Rio, dia di Lapas Kedungpane," kata Irawan.

Irawan mengaku baru pertama kali terjun ke bisnis haram tersebut.

Selama ini, dia berkomunikasi dengan Rio melalui handphone.

"Sms, cuma dikasih alamat. Ambil barang di dekat Sri Ratu," katanya.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi mengatakan, keduanya ditangkap di dekat Rusun Tambakharjo.

"Kami amankan sabu 17 gram, mereka ini pengedar sekaligus pemakai juga," kata Hanafi.

Sabu seberat 17 gram itu ditemukan polisi di dalam dompet milik Desty.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan