Sabtu, 13 Juni 2026

Mengaku Polisi, Armen Ditangkap saat Transaksi Narkoba

Unit Paminal Provos Polresta Pekanbaru yang tengah menyelidiki seorang lelaki yang mengaku polisi, justru mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu.

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Unit Paminal Provos Polresta Pekanbaru meringkus seorang lelaki saat transaksi narkoba, Rabu (28/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Paminal Provos Polresta Pekanbaru yang tengah menyelidiki seorang lelaki yang mengaku polisi, justru mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu.

AH alias Armen ditangkap di Jalan Balam Sakti, Kecamatan Tampan, Rabu (28/9/2016) dini hari tadi.

Dari tangannya disita 11 paket sabu, uang lebih dari Rp 3 juta, timbangan digital serta seratus plastik pembungkus dari dalam tas yang dibawanya.

Dari pengungkapan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah tersangka tidak jauh dari lokasi tersebut.

Dari penggeledahan, ditemukan 17 macis, 7 handphone rusak, dua baterai handphone dan 1 flashdisk.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan melalui Kasubag Humas, Ipda Letman Z mengatakan, tersangka diringkus saat tengah bertransaksi.

Tersangka tidak bisa mengelak sedangkan satu orang yang bersama tersangka berhasil kabur.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta," kata Letman.

Polisi juga mengamankan satu orang diduga pembeli di rumah tersangka serta seorang perempuan yang juga berada di dalam rumah.

"Tiga unit sepeda motor juga turut diamankan. Pemeriksaan masih dilakukan," kata Letman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved