Senin, 29 September 2025

Terobos Lampu Lalu Lintas, Abdu Masuk Penjara

Gara-gara menerobos lampu lalu lintas di Jalan M Isa, Ilir Timur II, Palembang, Abdu Waris Siregar (23) harus mendekam di penjara.

Editor: Y Gustaman
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Abdu Waris Siregar (23) diamankan di Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (9/10/2016). Ia tertangkap membuang sabu di genggaman tangan kirinya. TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH RAHAYU 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gara-gara menerobos lampu lalu lintas di Jalan M Isa, Ilir Timur II, Palembang, Abdu Waris Siregar (23) harus mendekam di penjara.

Masalah warga Jalan RE Martadinata, 2 Ilir, Ilir Timur II ini semakin runyam. Ketika dikejar, polisi melihat Abdu membuang satu paket sabu di genggaman tangan kirinya, Sabtu (8/10/2016) sore.

"‎Abang yang menyuruh membeli, ia menunggu di rumah. Saya hanya beli Rp 100 ribu pak. Baru dua kali memakai, saya menyesal pak," ungkap Abdu di Polresta Palembang, Minggu (9/10/2016).

Ia mengaku mengambil sabu atas permintaan kakaknya dari seorang bandar bernama Ocol yang tinggal di kawasan 9 Ilir.‎ Rencananya, sabu itu akan ia pakai bersama teman kakaknya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan