Operasi Pemberantasan Pungli
Polisi Tertangkap Terima Pungli Rp 20 Juta Kembali Masuk Kantor
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali masuk kerja, Senin (17/10/2016). Ia tertangkap tangan menerima pungli Rp 20 juta.
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Ipda Abdur Rohim kembali masuk kerja pada Senin (17/10/2016).
"Yang bersangkutan sudah masuk kerja hari ini," kata Kabag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah saat dikonfirmasi wartawan.
Rohim baru menjabat sebagai Kanit Ranmor sekitar dua bulan. Ia adalah perwira dari jalur Secapa pada 2016. Saat berpangkat bintara, Rohim pernah menjadi anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Ia pindah ke Satuan Narkoba Polres Lampung Utara. Rohim kembali ke Bandar Lampung bertugas di Pengamanan Objek Vital Polresta Bandar Lampung. Ia kemudian sekolah perwira sehingga berpangkat Ipda.
Lulus Secapa, Rohim bertugas sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Bandar Lampung. Setelah itu ia menjadi Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Tim Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung menangkap tangan Rohim di ruang kerjanya, Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hasil operasi tangkap tangan, tim Paminal Bid Propam Polda Lampung menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno membenarkan ada anggota kepolisian di Polresta Bandar Lampung tertangkap tangan menerima pungli.
“Ya benar ada perwira Polresta Bandar Lampung yang kena OTT oleh tim propam,” ujar Sudjarno saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (16/10/2016).
Rohim ditangkap terkait pungli mengenai pinjam pakai barang bukti kasus kejahatan.
“Ada barang buktinya yaitu uang Rp 20 juta yang diterima dia (Rohim) terkait pengurusan pinjam pakai barang bukti,” ujar Sudjarno.