Sabtu, 6 September 2025

Operasi Pemberantasan Pungli

Polisi Tertangkap Terima Pungli Rp 20 Juta Kembali Masuk Kantor

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali masuk kerja, Senin (17/10/2016). Ia tertangkap tangan menerima pungli Rp 20 juta.

Editor: Y Gustaman
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Ipda Abdur Rohim kembali masuk kerja pada Senin (17/10/2016).

"Yang bersangkutan sudah masuk kerja hari ini," kata Kabag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah saat dikonfirmasi wartawan.

Rohim baru menjabat sebagai Kanit Ranmor sekitar dua bulan. Ia adalah perwira dari jalur Secapa pada 2016. Saat berpangkat bintara, Rohim pernah menjadi anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Ia pindah ke Satuan Narkoba Polres Lampung Utara. Rohim kembali ke Bandar Lampung bertugas di Pengamanan Objek Vital Polresta Bandar Lampung. Ia kemudian sekolah perwira sehingga berpangkat Ipda.

Lulus Secapa, Rohim bertugas sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Bandar Lampung. Setelah itu ia menjadi Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Tim Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung menangkap tangan Rohim di ruang kerjanya, Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil operasi tangkap tangan, tim Paminal Bid Propam Polda Lampung menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta.

Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno membenarkan ada anggota kepolisian di Polresta Bandar Lampung tertangkap tangan menerima pungli.

“Ya benar ada perwira Polresta Bandar Lampung yang kena OTT oleh tim propam,” ujar Sudjarno saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (16/10/2016).

Rohim ditangkap terkait pungli mengenai pinjam pakai barang bukti kasus kejahatan.

“Ada barang buktinya yaitu uang Rp 20 juta yang diterima dia (Rohim) terkait pengurusan pinjam pakai barang bukti,” ujar Sudjarno.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan