Polres Jember Pamerkan Tujuh Inovasi di Forum Nasional Replikasi Inovasi
Polres Jember mendapat kehormatan memamerkan inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan di Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.
Laporan Wartawan Surya, Haorrahman
SURYA.CO.ID, BANDUNG - Polres Jember mendapat kehormatan memamerkan inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan di Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Bale Asri Pusdai, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/10/2016).
Di forum yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif menampilkan tujuh inovasi.
"Kami berkompetisi inovasi terbaik dalam forum ini. Saya bersyukur bisa ada di tempat ini dan dapat bertemu dengan para inovator dari intansi lain yang juga sedang mengembangkan inovasi," kata Sabilul saat dihubungi Surya, Rabu (26/10/2016).
Tujuh inovasi Polres Jember yang dipamerkan di antaranya Jember Police Online (Jempol) yang terdiri dari, pertama WAR ( We Are Ready) Kentongan Online.
WAR Kentongan Online adalah aplikasi berbasis Android yang terintegrasi dengan akun Facebook dan Twitter Polres Jember. Di dalamnya memuat informasi peta lokasi, kantor polsek, pos polisi, dan lainnya. Peta ini menyajikan dan menuntun masyarakat yang hendak ke kantor polisi (Polres/Polsek/Pospol) terdekat.
Di aplikasi WAR tertera nomor telepon Polres/Polsek/Pos Pol beserta nomor telepon user yang bisa dihubungi sewaktu-waktu jika ingin menyampaikan informasi, keluhan atau menghadapi kejahatan.
Kedua, COP (case organizer program) yang digunakan sebagai fungsi kontrol bagi penyidik Satreskrim Polres Jember dan jajarannya dalam melaksanakan proses penyidikan perkara pidana yang dilaporkan masyarakat.
Lewat program ini masyarakat bisa dengan mudah memantau dan mengetahui sejauh mana perkembangan kasus dan penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik di manapun berada.
Ketiga, CJS Online Sistem Administrasi Perkara Terpadu, sebuah program yang menyinergkan antara instansi penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan serta Pengadilan.