Mahasiswa dan Pelatih Tenis Asal Malaysia Ingin Edarkan Narkotika di Bali
Aliff Affan Bin Azhar dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff asal Malaysia ditangkap karena memiliki segala jenis narkotika ketika mendarat di Bali.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aliff Affan Bin Azhar dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff asal Malaysia ditangkap karena memiliki segala jenis narkotika ketika mendarat di Bali.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menangkap mereka setelah hasil deteksi mesin sinar x menunjukkan barang bawaan mereka terlarang, di antaranya ganja, sabu, happy five dan ekstasi.
"Mereka diamankan setelah terdeteksi sinar X-Ray. Setelah kami cek, ganja itu disimpan di kaus kaki dan narkotika lainnya disimpan di tas Aliff Affan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, Jumat (28/10/2016).
Shahzadi diamankan karena mengantongi ganja dan masih tercatat sebagai pelatih tenis di Negeri Jiran. Sedangkan, Aliff diamankan karena menyimpan narkotika lainnya di dalam tas. Ia adalah mahasiswa.
Penangkapan terhadap keduanya berlangsung pada 20 Oktober 2016. Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui akan mengedarkan narkotika tersebut.
Sebelumnya, mereka juga pernah berlibur dan memakai narkotika di Bali. Mereka sudah mengetahui pengamanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai ketat.
Mereka ditangkap usai turun dari pesawat Malaysia Airlines dari Kuala Lumpur ke Denpasar sekitar pukul 14.45 Wita. Mereka tak berkutik dan mengakui barang haram itu miliknya.
"Kami sangkakan pasal 113 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika penjara lima tahun dan 15 tahun paling lama denda paling besar 10 Miliar," urai dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/warga-malaysia-tertangkap-bawa-narkotika_20161028_143202.jpg)