Rabu, 10 September 2025

Dahlan Iskan Terjerat Kasus

Jadi Tersangka, Dahlan Iskan akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway menilai, dua alat bukti yang dimiliki Kejati Jatim untuk menjerat Dahlan Iskan tidak berkualitas.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan mengajukan praperadilan.

Kuasa hukum Dahlan Iskan juga akan mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway menilai, dua alat bukti yang dimiliki Kejati Jatim untuk menjerat Dahlan Iskan tidak berkualitas.

Selain itu, belum ada hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (27/10/2016). (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan