Sabtu, 6 September 2025

Operasi Pemberantasan Pungli

Pejabat Gresik Tarik Pungli Rp 20 juta dari Dua Calon PHL

Penarikan pungutan liar yang menyeret seorang pejabat di Gresik ternyata hanya Rp 20 juta. Uang itu diambil dari dua calon tenaga harian lepas.

Editor: Y Gustaman
postonline.co.uk
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya, M Taufik

SURYA.CO.ID, GRESIK - Penarikan pungutan liar yang menyeret seorang pejabat di Gresik ternyata hanya Rp 20 juta. Uang itu diambil dari dua calon tenaga harian lepas.

Baca: Pejabat Gresik Tertangkap Pungli Ratusan Juta dalam Proses Perekrutan PHL

Informasi yang berhasil dihimpun Surya.co.id, tiap-tiap calon THL itu diminta uang Rp 10 juta agar bisa masuk sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Gresik.

Pelaku pungli kabarnya seorang kepala UPT di lingkungan Pemkab Gresik. Kasus tersebut masih diproses oleh inspektorat. "Masih dalam proses," jawab Nadlif, Plt Kepala Inspektorat Gresik.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan