Senin, 1 September 2025

Polresta Denpasar Amankan Narkotika Senilai Rp 4 Miliar

Polisi akan terus melakukan upaya dalam untuk menekan angka kriminalitas narkoba

Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

Laporam Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Narkotika sejumlah Rp 4 miliar lebih diamankan Satreskoba Polresta Denpadar dari mulai Januari 2016 jingga November 2016 ini.

Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menyatakan, pengungkapan kasus narkoba sejak Januari 2016 sampai dengan 3 November 2016 adalah sebanyak 315 kasus dengan 343 tersangka yakni dengan 1 bandar, 191 pengedar dan 151 pengguna.

"Nilainya sekitar Rp. 4.439.973.890," kata Ganefo seijin Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Juamt (4/11/2016).

Sedangkan dalam program 100 hari Kapolri, yakni tanggal 25 Juli hingga dengan 2 Nopember 2016, berhasil mengunggkap 105 kasus dengan 116 terangka terdiri dari 79 pengedar dan 37 pengguna.

"Kami akan terus melakukan upaya dalam menekan angka kriminalitas narkoba. Ini bagian penyelematan generasi bangsa untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan