Jumat, 8 Agustus 2025

47 Prajurit TNI Dipecat Secara Tidak Hormat di Lapangan Benteng Medan

Pemecatan itu wujud keseriusan Kodam I Bukit Barisan dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikson Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 47 prajurit TNI AD diberhentikan secara tidak hormat. Upacara itu berlangsung di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Senin (7/11/2016).

Ke-47 prajurit itu diwakili satu orang. Mewakili Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung, Brigjend TNI Tiopan Artionang bertindak sebagai inspektur upacara. 

Sebagai tanda seremonial pemberhentian status sebagai prajurit, baju dan baret dibuka saat upacara. Kemudian diganti menggunakan baju batik lengan panjang.

Setelah resmi diberhentikan secara tidak hormat, maka statusnya menjadi warga sipil biasa. Yang bersangkutan juga akan menjalani tahanan di penjara sipil.

"Saya selaku keluarga besar Bukit Barisan dan secara pribadi tidak menghendaki dilaksanakannya upacara pemecatan ini. Namun demi tegaknya hukum, maka pemecatan harus dilaksanakan," ujar Tiopan. 

Pemecatan itu, kata Tiopan, merupakan wujud keseriusan Kodam I Bukit Barisan dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. 

"Hukuman ini diberikan sebagai efek jera bagi prajurit yang bersangkutan. Dan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit dan PNS Bukit Barisan," tegasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan