Selasa, 19 Agustus 2025

Operasi Pemberantasan Pungli

Pejabat Pemkab Malang Pernah Akui Memakai Uang Memeras untuk Pesta Makan

Kepala BKD Kabupaten Malang Suwandi satu kali mengakui uang hasil memeras guru untuk pesta makan bareng atasannya.

Editor: Y Gustaman
Surya/Aflahul Abidin
Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi, hanya memakai celana pendek saat berada di ruang penyidik Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi Polres Malang Kota, Malang, Jawa Timur, Sabtu (29/10/2016). SURYA/AFLAHUL ABIDIN 

Laporan Wartawan Surya, Aflahul Abidin

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tersangka Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang Suwandi mengakui uang hasil pemerasan dipakai untuk ‘makan-makan’ dengan orang-orang kantor.

Pernyataan itu dicabut dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, usai pemeriksaan Bupati Malang Rendra Kresna, di Polres Malang Kota, Senin (7/11/2016).

"Pertama (pemeriksaan) mengatakan dana buat 'makan-makan'. Lalu dicabut," kata Tatang.

Pemanggilan Bupati Malang Rendra, kata dia, untuk klarifikasi. Pasalnya, korban pemerasan kepada polisi mengatakan permintaan yang dilakukan Suwandi untuk diberikan kepada para atasannya.

Setelah memanggil delapan orang saksi dari Pemkab Malang, polisi akan memanggil 10 saksi lain dari unsur yang sama. Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke masing-masing calon saksi.

"Nanti kita kembangkan lagi. Kita tak bisa berspekulasi. Nanti lihat perkembangan seperti apa," kata Tatang menjawab pertanyaan tentang kemungkinan Rendra dipanggil kembali. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan