Sabtu, 16 Agustus 2025

Seorang Petugas di Kantor Imigrasi Yogyakarta Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Paspor

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar DIY belum lama ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Jihad Akbar
Dirreskimsus Polda DIY Kombes Pol Antonius Pujianito menunjukkan barang bukti yang disita Satgas Saber Pungli. TRIBUN JOGJA/JIHAD AKBAR 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) DIY belum lama ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta.

Satu orang petugas kantor Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.

"Inisialnya BDP, yang bersangkutan memiliki jabatan kepala," ungkap Kombes Pol Antonius Pujianito, Dirreskimsus Polda DIY yang juga menjabat Tim Yustisi Satgas Saber Pungli DIY, Senin (7/11/2016).

OTT dilakukan Jumat (4/11/2016) sore.

Pungli dilakukan oleh tersangka dalam pengurusan paspor.

Barang bukti uang sebesar Rp 11.550.000, lima gadget, dan sejumlah berkas diamankan petugas.

Terkait jumlah korban dan lama aksi pungli itu, Pujianito mengatakan masih dalam pengembangan.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan