Kamis, 9 April 2026

Mobilnya Digeledah Polisi, Warga Cianjur Ini Telan Satu Paket Sabu

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap tersangka kepemilikan sabu-sabu di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Senin (21/11/2016

Editor: Sugiyarto
youtube
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap tersangka kepemilikan sabu-sabu di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Senin (21/11/2016).

Pada saat akan digeledah, tersangka diduga menelan satu paket kecil sabu ke dalam mulutnya.

Tersangka diketahui bernama Andri Yanto (30), warga Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan ini bermula dari razia rutin petugas terhadap kendaraan bermotor yang akan masuk ke Pelabuhan Bakauheni.

Petugas memeriksa mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1728 YM yang dikendarai Andri.

Saat digeledah, papar Sulis, petugas menemukan satu paket kecil sabu di tempat pelindung cahaya mobil.

"Tersangka juga sempat menelan satu paket kecil sabu saat akan digeledah petugas," kata dia.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved