Jumat, 5 Juni 2026

Pengusaha Surabaya Ditangkap KPK Bersama Pejabat Eselon III Dirjen Pajak

Seorang oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Tayang:
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Seorang oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/11/2016).

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, oknum tersebut adalah pejabat eselon tiga berinisial HS.

“Eselon III di Dirjen Pajak. Betul (inisialnya HS),” kata Agus di Kementerian Pertahanan, Selasa (22/11/2016).

Selain HS, ia mengatakan, ada pengusaha asal Surabaya yang turut ditangkap saat operasi tangkap tangan, kemarin.

Kendati demikian, Agus masih merahasiakan berapa banyak orang yang ditangkap saat operasi tersebut. Begitu pula ketika disinggung terkait modus yang digunakan.

"Jangan dibuka sekarang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum pejabat Ditjen Pajak tersebut menerima suap dari pengusaha.

Tujuannya ialah untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya ditanggung wajib pajak.

Hingga Selasa pagi, belum diketahui identitas pasti oknum pejabat itu.

Belum diketahui pula berapa orang yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu. (Dani Prabowo)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved