Rabu, 27 Mei 2026

Lapor Polisi Usai Diperkosa, Gadis Ini Diduga Malah Dicabuli Oknum Polisi

Argo menjelaskan, selain akan diproses tindak pidana umumnya, H juga akan akan dikenai sanksi internal Polri jika terbukti melakukan hal memalukan itu

Tayang:
Editor: Wahid Nurdin
ilustrasi

Namun, bukannya membawa korban ke polisi dan KPAI, H malah membawa korban ke kosan rekannya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Diduga di lokasi tersebut korban disetubuhi.

Akibat hal tersebut, akhirnya korban melapor ke Kontras. Akhirnya, Kontras menemani korban untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Setelah korban melapor, korban mendapatkan intimidasi bahkan pagar rumah korban pun dirusak oleh pelaku, dan untuk kasus ini juga telah kami laporkan," kata Elang. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved