Selasa, 20 Januari 2026

Begini Modus Copet Duo Hendra Beraksi

Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan mereka beraksi di wilayah Pasar Bambu Kuning dan sekitarnya

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Dua tersangka adalah Hendra Gunawan (30), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat; dan Hendra Kurniawan (31), warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Duo Hendra, raja copet yang ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat, memiliki komplotan sendiri.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, duo Hendra memiliki tiga anggota.

"Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran," ujar Harto, Selasa (13/12/2016).

Menurut Harto, komplotan ini biasa beraksi di wilayah Pasar Bambu Kuning dan sekitarnya.

Polisi mencatat duo Hendra sudah 10 kali lebih mencopet di Bambu Kuning.

Sebelum beraksi, komplotan ini janji bertemu di suatu tempat lalu mencari calon korban lalu berjalan mengikutinya.

Satu tersangka berinisial PN berperan mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya.

Saat korban sibuk melayani PN, Hendra Gunawan membuka resleting tas korban dan mengambil barang yang ada di dalamnya.

Barang-barang curian itu lalu diserahkan ke Hendra Kurniawan secara estafet.

Korban baru menyadari menjadi korban setelah sampai di tempat berbelanja.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved