Syahrudin Setor Rp 515 Juta kepada Oknum DPRD Lampung, Tapi Hingga Meninggal Tak Juga Dapat Proyek
Syahrudin Yasin menyetor uang sebesar Rp 515 juta kepada oknum anggota DPRD Lampung berinisial Hz untuk menggarap proyek di Kabupaten Lampung Selatan
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus dugaan setoran proyek kembali mencuat. Kali ini korbannya seorang kontraktor warga Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Syahrudin Yasin menyetor uang sebesar Rp 515 juta kepada oknum anggota DPRD Lampung berinisial Hz untuk menggarap proyek di Kabupaten Lampung Selatan.
Namun sayangnya, hingga Syahrudin meninggal pada 6 Mei 2016, proyek tidak juga didapat.
Demi Dinata putra sulung almarhum Syahrudin akhirnya melaporkan Hz ke Polresta Bandar Lampung sejak September lalu.
"Kita sudah lapor ke Polresta sejak September. Tapi informasinya terlapor tidak datang-datang makanya kami minta informasi ke penyidik soal kelanjutan kasus ini,” kata Demi Dinata, saat ditemui di Polresta Bandar Lampung, Minggu (18/12/2016).