Minggu, 5 Oktober 2025

26 Desember Besok Nelayan Aceh Dilarang Melaut

Seluruh nelayan di Aceh dilarang melaut pada Senin, 26 Desember besok.

Penulis: Eddy Fitriady
Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Yusmandin Idris
Ilustrasi kapal nelayan 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Eddy Fitriady

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Seluruh nelayan di Aceh dilarang melaut pada Senin, 26 Desember besok.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Hukom Adat Laot atau Panglima Laot Aceh, HT Bustamam kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Sabtu (24/12/2016).

Menurut Bustamam, tanggal itu sudah ditetapkan sebagai hari pantang melaut untuk nelayan yang beraktivitas di Laut Aceh.

"Keputusan pantang melaut ini dihasilkan dari duek pakat raya (musyawarah) Panglima Laot se-Aceh pada tanggal 9 sampai 12 Desember 2005 di Banda Aceh," katanya.

Bustamam menambahkan, pantang melaut itu disepakati oleh seluruh utusan nelayan untuk mengenang bencana tsunami pada Minggu, 26 Desember 2004, tepatnya 12 tahun lalu.

"Nelayan dan keluarganya merupakan korban terbesar dalam peristiwa tsunami lalu. Maka dari itu, kami meminta seluruh nelayan untuk mengenang kejadian itu dengan tidak mencari nafkah di laut sehari saja," jelasnya.

Bustamam juga mengimbau seluruh nelayan Aceh dapat melakukan zikir/tahlil, dan ziarah untuk mengenang para syuhada pada musibah tsunami tahun 2004.

Bagi nelayan yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Hukom Adat Laot setempat.

Selain pada 26 Desember, nelayan juga pantang melaut pada 17 Agustus, Idul Fitri, Idul Adha, hari kenduri laot, dan setiap Jumat.

Sekjen Panglima Laot Aceh, Umardi menambahkan, pada 26 Desember para nelayan juga dianjurkan untuk menceritakan kisah gempa dan tsunami kepada anak-anaknya, supaya menjadi pelajaran sekaligus mewarisi kearifan.

"Dengan itu para generasi muda memiliki pengetahuan mengenai tsunami dan agar terhindar dari bencana serupa,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved