Minggu, 31 Agustus 2025

YNDN Sayangkan Lambatnya Respon Pemprov Kalbar Rekrut Pengurus KPAID Baru

Permasalahan anak masuk persoalan sosial yang masuk dalam kategori urusan wajib penyelenggaraannya di masing-masing daerah

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi kekerasan pada anak 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar, Devi Tiomana menyayangkan lambatnya Pemerintah Provinsi Kalbar merespon pembentukan KPPAD (sebelumnya disebut KPAID) Kalbar.

Padahal, dasar hukum pembentukannya sudah ada.

"Seharusnya, dari sejak disahkan Perda Perlindungan Anak. Pemprov tidak mempersiapkan keberadaan KPPA sesuai Perda No 4 tahun 2015," ungkapnya, Sabtu (31/12/2016).

Menurutnya, lambatnya respon pemerintah provinsi itu terlihat, kendati periode kepengurusan KPAID Kalbar tahun 2016 diperpanjang 1 tahun pun, proses rekrutmen pengurus baru juga masih tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Bisa jadi, KPAID atau KPPAD mungkin dianggap tidak begitu penting keberadaannya di Kalbar atau ada alasan lain. Tapi sangat disayangkan jika alasan tidak dibentuknya lembaga tersebut karena masalah anggaran," tegasnya.

Ini menurutnya, dikarenakan kasus-kasus kasus anak terus meningkat.

Permasalahan anak masuk persoalan sosial yang masuk dalam kategori urusan wajib penyelenggaraannya di masing-masing daerah.

"Saya berharap, Pemerintah Provinsi Kalbar tidak berpikir mundur tentang permasalahan anak tersebut," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan