Rabu, 21 Januari 2026

Satpol PP Luwu Razia Mie Instan

Satpol PP Luwu, Sulawesi Selatan, menyita puluhan kardus, produk mie instan yang dijual di sejumlah swalayan karena tidak memiliki label halal.

TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Satpol PP Luwu, Sulawesi Selatan, menyita puluhan kardus, produk mie instan yang dijual di sejumlah swalayan karena tidak memiliki label halal.

Penyitaan dilakukan atas laporan warga yang resah dengan produk mi instan yang tidak diketahui isi atau komposisi kandungan dalam produknya.

Selanjutnya Satpol PP hanya memberikan pembinaan kepada para pedagang untuk tidak lagi dijual.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved