Jumat, 22 Mei 2026

Dalih Ingin Obati Anaknya Sakit, Pria asal Bangkala ini Curi Motor

Pria berusia 39 tahun asal Desa Alang Alang, Kecamatan Labeng, Bangkalan ini tertangkap basah saat mencuri sepeda motor di Jl Tambak Adi Surabaya.

Tayang:
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Ajib harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Simokerto Surabaya. Pria berusia 39 tahun asal Desa Alang Alang, Kecamatan Labeng, Bangkalan ini tertangkap basah saat mencuri sepeda motor di Jl Tambak Adi Surabaya.

Ajib yang sudah memiliki dua anak ini mencuri sepeda motor Honda Beat L 5617 CC milik Muhtadi (55), warga Jl Ngaglik DKA Timur Surabaya.

Saat itu, korban sedang membeli nasi goreng di Jl Tambak Adi Surabaya dan kuncinya masih menempel di motor.

Melihat kesempatan itu, tersangka Ajib langsung membawa kabur motor yang saat itu ditinggal Muwadi.

Begitu mendapatkan motor curian, dia sepertinya ingin cepat membawa kabur hasil curiannya. Tidak jauh dari lokasi kejadian, Ajib pun mengyalakan mesin motor sehingga suaranya terdengar korban.

Melihat motor dicuri orang, korban pun berteriak maling. Bersama warga langsung mengejar pelaku.

“Pelaku ditangkap oleh warga di dekat lokasi kejadian," kata Kapolsek Simokerto Kompol M Harris, Jumat (3/2/2017).

Saat pelaku tertangkap warga, ada anggota Reskrim PolsekSimokerto yang tidak jauh dari lokasi pencurian langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pelaku dari amukan warga.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa, sepeda motor Honda L 5617 CC dibawa ke Polsek Simokerto Surabaya guna dilakukan penyididikan.

Tersangka Ajib mengaku, terpaksa melakukan pencurian karena kepepet dan butuh uang guna membayar obat anaknya yang sedang di rawat di rumah sakit.

"Saya terpaksa mencuri, karena tidak punya uang. Rencananya uang curian untuk membeli obat untuk anak yang sedang sakit, tapi tertangkap," aku Ajib.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved