Rabu, 12 November 2025

Lima PNS di Pemkot Denpasar Dipecat, Ada yang Bolos Sampai 3 Tahun

Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Denpasar dipecat. Mereka diberhentikan lantaran sering tidak ngantor tanpa keterangan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali
Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Denpasar dipecat. Mereka diberhentikan lantaran sering tidak ngantor tanpa keterangan. 

"Kami maklum waktu itu, tapi kalau PNS kan tidak boleh serta merta meninggalkan kewajiban. Apalagi dari 2015 mereka tidak hadir, itulah makanya diproses oleh BKPSDM," kata Dharma Wiyasa.

Tiga PNS lainnya yang diberhentikan belum diketahui persis apa penyebab mereka dipecat.

Namun, menurut informasi dari Plt Kepala BKPSDM Wayan Sudiana, mereka rata-rata dipecat karena sudah tidak hadir tanpa keterangan lebih dari 45 kali.

Berdasarkan PP Nomor 53 Tentang Disiplin PNS, kata Sudiana, PNS bisa diberhentikan.

"Tapi sebelum itu kami bina dulu, dan ditangani oleh tim, kalau tidak bisa, kemudian baru diputuskan oleh Wali Kota Denpasar," kata Sudiana, sembari mengatakan PNS yang belum menerima surat resmi pemberhentian masih tetap menerima gaji.

I Wayan Sudiana menekankan, proses pemberhentian telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diawali dengan proses teguran secara lisan maupun tertulis oleh atasannya langsung.

Setelah itu diserahkan ke BKPSDM dan dilakukan pemeriksaan oleh tim Ad-hoc dimana timnya terdiri dari unsur Inspektorat, BKPSDM, dan atasannya langsung.

Dilanjutkan dengan memberikan rekomendasi pemecatan kepada pejabat yang berwenang dalam hal ini Wali Kota Denpasar.

Walaupun sudah ada rekomendasi pemecatan dari tim ad-hoc, rekomendasi tesebut kembali dikaji oleh tim pertimbangan disiplin yang terdiri dari unsur bagian hukum, bagian organisasi, dan kesbangpol.

Terancam Dipecat
Plt Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengungkap saat ini masih ada sejumlah PNS di Pemkot Denpasar yang masih leha-leha dalam bekerja dan terancam dipecat.

Namun Sudiana belum mau mengungkap secara gamblang berapa jumlah PNS yang sedang dibina saat ini oleh BKPSDM. Ia hanya menyebut beberapa orang.

"Sekarang ada sih beberapa, tapi tidak banyak itu. Kita masih lakukan pembinaan. Yang kami tangani sekarang ini tidak separah yang diberhentikan itu," ungkap Sudiana.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara belum mau berkomentar banyak terkait dengan adanya sejumlah PNS di Pemkot Denpasar yang dipecat dan ditangani BKPSDM.

Namun secara normatif, Rai Iswara mengatakan seluruh ASN di Pemkot Denpasar harus bekerja secara disiplin, dan menaati seluruh aturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved