Terdakwa dan Keluarga Korban Kasus Pemerkosaan Adu Jotos di Pengadilan
Kericuhan terjadi lantaran adanya adu jotos antara lima terdakwa kasus pemerkosaan dengan keluarga korban.
Sidang berlangsung tertib dan aman yang beragendakan mendengarkan keterangan korban kasus pemerkosaan.
Kelima terdakwa kasus pemerkosaan yang menjalani sidang, diantaranya Andre (20), Viki (20), Mauladi als Adit (19), Panji (22) dan Jody (22).
Kelima terdakwa menjalani sidang tergabung dengan dua berkas yang dipegang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desmilita SH dan Jumiati SH.
Berdasarkan berkas jaksa, kelima terdakwa merupakan pelaku kasus pemerkosaan terhadap AN yang masih berusia 16 tahun pada Senin 8 Agustus 2016.
Korban diperkosa secara bergilir oleh para pelaku. Pemerkosaan terjadi di semak-semak kawasan Sukadami Kecamatan Sukarami Palembang dan di rumah kos salah satu terdakwa di kawasan Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang.(Welly Hadinata)