Pilkada Banten
'Keok' di Seluruh Kecamatan se-Kota Tangerang, Begini Kata Tim Rano Karno
Pasangan nomor urut 1, Wahidin Halim - Andika Hazrumy sapu bersih suara unggul di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Sidang Pleno rekapitulasi suara di KPU Kota Tangerang digelar pada Kamis (23/2/2017).
Pasangan nomor urut 1, Wahidin Halim - Andika Hazrumy sapu bersih suara unggul di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang.
Rapat pleno berlangsung alot. Pantauan Warta Kota di lokasi hingga pukul 19.00 sidang pun masih berlangsung.
Bahkan, acara ini sempat ditunda dengan waktu istirahat.
Namun hasil rekapitulasi di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangetang sudah rampung dihitung.
Dari data yang dihimpun, WH-Andika unggul dalam perhitungan di 13 Kecamatan. Pasangan nomor urut 2, Rano Karno - Embay Mulya pun keok pada hasil keseluruhan ini.
"Sudah selesai perhitungan di 13 Kecamatan. Tinggal menjumlahkan hasil keseluruhannya saja," ujar Komisioner KPU Kota Tangerang Bidang Teknis, Banani Bahrul saat ditemui Warta Kota pada Kamis (23/2/2017).
Ia mengungkapkan rapat pleno ditunda terlebih dahulu untuk waktu istirahat. "Istirahat dulu, nanti Bada Isya dilanjut lagi tinggal menghitung total suara di 13 Kecamatan," ucapnya.
Dalam rapat pleno di KPU Kota Tangerang diwarnai walk out dari saksi pasangan Rano-Embay. Mereka keberatan atas hasil selisih suara di berbagai Kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
Di antaranya Kecamatan Batuceper, Cibodas, dan Benda. Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Rano-Embay, Sirra Prayuna.
"Kami keberatan, ditemukan selisih suara melebihi DPT yang ada ditambah 2,5 persen," kata Sirra di KPU Kota Tangerang.
Ia menjelaskan, hal itu terlihat dari penggunaan DPTB baik suket mau pun KTP.
Kenaikannya hampir ribuan dari masing - masing Kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
"Kami ada di sini tidak ada gunanya jika KPU tidak melakukan perbaikan," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum WH-Andika, Ramdan Alamsyah menyebut pihak Rano-Embay seolah - olah mengarahkan ada tindak kecurangan dalam Pilgub Banten periode 2017-2022.
Ia menyatakan, kubu lawannya tersebut tidak punya dasar yang kuat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada Banten.
"Ini seolah-olah masyarakat tidak diakui haknya dalam memilih. Tuduhan mereka itu fitnah. Padahal sudah diakomodir diberikan catatan untuk keberatan," kata Ramdan.
Secara terpisah, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan hingga saat ini dirinya belum dapat memutuskan hasil rapat pleno terkait laporan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Rano-Embay terkait adanya tindakan pelanggaran ini.
"Ada 6 sampai 7 laporan yang sedang kami plenokan, rapat pleno terkait laporan Paslon nomor urut dua masih sedang berlangsung," imbuh Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (23/2/2017).
Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan penguatan dan kajian untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jajarannya ingin memaksimalkan proses pleno ini agar sesuai dengan aturan, dan kewenangan yang dijalankan Panwaslu.
Kendati demikian, Agus memastikan keputusan perihal laporan tersebut akan dikeluarkan hari ini juga.
"Kami masih punya waktu hingga pukul 22.30, sedikit lagi pembahasannya, namun dipastikan hari ini," imbuhnya.
Ketika disinggung perihal adalah indikasi kecurangan yang terjadi, Agus menolak menjawab.
"Indikasi belum bisa sampaikan karena masih dalam rapat pleno, tapi kami sudah lakukan penguatan dengan saksi yang sudah kita periksa, pelapor dan terlapor," papar Agus.(Andika Panduwinata)