Penderita Gangguan Jiwa Dianiaya, Pelakunya Anak Sendiri
Polisi mengamankan mereka tak kurang dari satu jam setelah video penganiayaan itu menjadi viral di dunia maya.
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Jajaran Polres Trenggalek, Jawa Timur, mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan terhadap penderita sakit jiwa.
Polisi mengamankan mereka tak kurang dari satu jam setelah video penganiayaan itu menjadi viral di dunia maya.
Untuk diketahui, kejadian penganiayaan itu berlangsung pada November 2015. Pelaku berdalih, saat itu ingin membawa pulang korban karena sering mengganggu tetangga.
Namun, perbuatan yang terlihat di dalam video tak bisa dibenarkan. Kini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Mereka pun menjalani hukuman wajib lapor.
Korban yang mengalami gangguan jiwa itu, kini sudah meninggal dunia karena penyakit.(*)