Selasa, 9 September 2025

Terungkap Penggunaan dan Transaksi Narkoba di Lapas Kedungpane

Sejumlah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menginspeksi secara mendadak Lembaga Permasyarakatan Kelas I Semarang.

Editor: Y Gustaman
Dokumentasi Humas Polda Jateng
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Krisno H Siregar (duduk tengah) memaparkan hasil inspeksi mendadak di Lapas Kedungpane, Kota Semarang, Rabu (8/3/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLDA JATENG 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menginspeksi secara mendadak Lembaga Permasyarakatan Kelas I Semarang.

Sidak bakda Subuh tersebut menyasar warga binaan yang memiliki dan menggunakan narkoba. Petugas mengawali sidak di Blok Abimanyu.

Semua warga binaan wajib menjalani tes urine. Blok tersebut dikhususkan untuk narapidana kasus narkoba. Penggeledahan berlanjut ke Blok Janoko untuk narapaidana kasus korupsi dan Blok Kresno, khusus untuk warga binaan kasus narkoba mantan polisi dan terorisme.

Saat para napi menjalani tes urine, petugas menggeledah barang-barang di kamar tahanan. Hasilnya, petugas menemukan belasan alat isap sabu berwujud pipet, puluhan telepon genggam dan laptop.

Barang bukti yang diamankan meliputi 17 pipet, 21 unit telepon genggam yang diduga sebagai alat komunikasi sekaligus transaksi narkoba, 1 unit laptop.

"Dan buku catatan hasil transaksi narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Krisno H Siregar dalam keterangannya, Rabu (8/3/2017).

Selain sejumlah temuan itu, Krisno menyatakan 25 narapidana positif menkonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine. Tiga di antaranya belum genap seminggu mengkonsumsi narkoba di lapas.

"Yang tiga orang itu satu kamar. Mereka mengonsumsi secara bergantian," imbuh Krisno.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Lapas Kedungpane Taufikurrakhman mengungkapkan banyak upaya dilakukan narapidana narkoba untuk mendapat barang haram itu.

Sebagai contoh, upaya penyelundupan melalui pelemparan paket narkoba melalui dinding luar, maupun barang-barang bawaan.

"Akan kami tingkatkan pengawasan dan penggeledahan secara ketat terhadap pengunjung Lapas," lanjutnya.

Terkait narapidana positif narkoba, pihak lapas berjanji memberikan sanksi berupa sel pengasingan, pencabutan hak narapidana, pembatasan kunjungan, bahkan pemindahan ke lapas lain.

Sidak di Lapas Kedungpane, polisi bekerjasama dengan Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng, Bea Cukai, dan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan