Jumat, 29 Agustus 2025

Sebanyak 10 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Tanjung Gusta

Pihak Lapas mengamankan dua orang tersangka Paino selaku penghuni kamar, dan Yusrizal Daulay alias Ijal alias Ebot

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Dua narapidana Lapas Tanjung Gusta, Yusrizal dan Paino (tengah) yang menyimpan dan mengedarkan ganja pada para tahanan. Sayangnya, Lapas dan polisi terkesan menutupi kasus ini, Senin (3/4/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pada Sabtu (1/4/2017) kemarin, petugas Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan menemukan 10 Kg ganja kering di dalam kamar sel yang dihuni oleh narapidana bernama Paino di Blok Senyum, Lantai III, Kamar 14/T5.

Ganja itu disembunyikan di bawah tempat tidur, yang dibuat seperti bangker.

Dalam kasus ini, pihak Lapas mengamankan dua orang tersangka.

Mereka adalah Paino selaku penghuni kamar, dan Yusrizal Daulay alias Ijal alias Ebot, selaku pemodal yang bertindak sebagai bandar.

Sayangnya, baik Lapas maupun Polsekta Helvetia terkesan menutupi kasus ini.

Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Made Yoga enggan memberikan keterangan tanpa alasan yang jelas.

"Ya, ada diserahkan. Tapi nanti lah. Yang jelas mereka berdua warga Indonesia," kata Made, Senin (3/4/2017) siang.

Ia beralasan, pihaknya belum menghitung jumlah pasti ganja yang ditemukan di lapas tersebut.

Katanya, kasus ini masih pengembangan.

"Nanti lah saya cek ya," ujar Made memutus kontak.

Kepala Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan, Asep Syarifudin juga belum mau memberikan keterangan.

Alasannya, dia tengah berada di Jakarta.

Saat ini, Asep mengaku tengah mengikuti kegiatan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan