Tim Saber Pungli Ciduk Pegawai BPN Luwu Utara
"Penangkapan ini atas laporan masyarakat terkait adanya kejanggalan pembayaran pengurusan pengukuran ulang dan perubahan hak guna bangunan di BPN,"
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial SA (33) ditangkap Tim Saber Pungli dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/4/2017).
Usai ditangkap di Kantor BPN Luwu Utara, Jalan Simpurusiang, Bone Tua, Masamba, SA langsung dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Tipikor Polres Luwu Utara Ipda Abdul Latief mengatakan, pelaku diamankan usai melakukan transaksi untuk pengukuran ulang sebidang tanah milik Sumarni (38) warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta.
"Penangkapan ini atas laporan masyarakat terkait adanya kejanggalan pembayaran pengurusan pengukuran ulang dan perubahan hak guna bangunan di BPN," ujar Latief.
Kepada wartawan, Latief belum mau berkomentar terlalu jauh karena pelaku masih dimintai keterangan.
"Kita tengah melakukan penyidikan. Apakah terbukti atau tidak tergantung hasil dari penyidikan," tuturnya.