Sabtu, 6 Juni 2026

12 Orangutan Dilepasliarkan di Pulau Selat Nusa

Proses pelepasan dilakukan secara bertahap, sebelum para orangutan benar-benar kembali ke habitat aslinya, di Hutan Kalimantan.

Tayang:
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, PULANG PISAU - Di Kalimantan Tengah, aktivis perlindungan orangutan juga melepasliarkan 12 ekor orangutan di sebuah pulau kecil yang ada di Pulau Selat Nusa, Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau.

Proses pelepasan dilakukan secara bertahap, sebelum para orangutan benar-benar kembali ke habitat aslinya, di Hutan Kalimantan.

Sejumlah aktivis mengiringi proses pelepasan, sambil mengawasi orangutan saat mulai beradaptasi dengan lingkungan aslinya.

Pulau Selat Nusa adalah salah satu habitat yang dilindungi di Kalimantan, di tengah berkurangnya luas hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan areal pertambangan.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved