Akses ke Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar Diblokade Warga
Pihak tol dan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, belum membayar hak ahli waris yang mencapai Rp 9 miliar sejak 2001.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, MAKASAR - Sejumlah warga dan perwakilan ahli waris pemilik lahan Ince Kumala menutup seluruh ruas Tol Reformasi Makassar menuju ke arah Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Penutupan ini bentuk kekecewaan dari ahli waris Ince Kumala karena pihak tol dan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, belum juga membayar hak mereka yang mencapai Rp 9 miliar sejak 2001.
Padahal berdasarkan keputusan PK No.117 Tahun 2009 Tanggal 24 November 2010 bahwa ahli waris pemilik lahan harus mendapat ganti rugi atas penggunaan lahan seluar 48 ribu meter persegi.(*)