Senin, 26 Januari 2026

Simpan Sisik Trenggiling Warga Bengkalis Ini Diamankan Polisi

Polres Bengkalis, Polda Riau mengungkap penjualan sisik trenggiling. Sebanyak 6,5 kilogram sisik hewan yang dilindungi tersebut disimpan oleh tersang

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka dengan barang bukti sisik trenggiling berhasil diungkap Polres Bengkalis. Tersangka menyimpan sebanyak 6,5 kilogram sisik hewan dilindungi tersebut. Pengungkapan dialihkan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polres Bengkalis, Polda Riau mengungkap penjualan sisik trenggiling.

Sebanyak 6,5 kilogram sisik hewan yang dilindungi tersebut disimpan oleh tersangka berinisial TH alias Aguan.

Informasi yang disampaikan Kepala Bagian Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (1/5/2017), sisik trenggiling yang disimpan dalam karung tersebut disembunyikan tersangka di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bantan.

"Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang didapatkan ada warga yang memiliki, menyimpan sisik hewan trenggiling."

"Tim kemudian bergerak melakukan pengintai dan mengungkap aktifitas terlarang tersebut," ujar Guntur.

Menurut Guntur, saat ini pengungkapan tersebut tengah disidik oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

"Sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Mapolres. Untuk tindaklanjutnya akan dibawa ke Mapolda Riau," terang Guntur. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved