Ngaku TNI, Satpam Ini Berhasil Pikat Perawat, Tapi Pernikahannya Batal Ganti Jadi Persidangan
Keluarga PIR (27) sangat terpukul setelah mengetahui calon menantu ternyata tentara gadungan, bahkan sudah punya anak dua.
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Keluarga PIR (27) sangat terpukul setelah mengetahui calon menantu ternyata tentara gadungan, bahkan sudah punya anak dua.
PIR adalah warga Desa Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dia didampingi bapak dan adiknya menghadiri persidangan beragendakan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Gresik, Rabu (3/5/2017).
Perempuan ini bercerita kepada majelis hakim yang diketuai Herianti awal mula perkenalannya dengan terdakwa Hijrah Rahmatullah alias Hendra (34), warga Desa Punggul Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Perkenalan mereka terjadi melalui media sosial Facebook pada akhir 2014.
Selanjutnya terdakwa mengajak korban bertemu.
Korban yang bekerja sebagai perawat di Surabaya itu langsung menemui bersama temannya.
Dalam pertemuan tersebut, Hendra mengaku sebagai anggota TNI.
Beberapa kali dia dimintai identitas resmi tapi selalu mengelak.
Dari foto di Facebook juga tak terlihat jelas jenis seragam dan asal satuan yang bersangkutan.
Ternyata korban masih tetap percaya sampai beberapa kali pertemuan.
"Saya sudah minta untuk dibawa ke keluarganya tapi dia tidak mau," kata PIR di kursi saksi.
Hubungan komunikasi mereka terus berlanjut.
Terdakwa sampai beberapa kali pinjam uang kepada korban.
Hendra beralasan uang itu untuk mengurus administrasi agar tak dipindah tugas ke luar pulau.
Total uang yang dipinjam hampir Rp 50 juta, termasuk BPKB motor.
Aksi penipuan itu terungkap setelah terjadi pertunangan, bahkan hari pernikahan sudah ditentukan, yaitu pada 11 Februari 2017.
Ternyata ponsel tersangka tidak aktif lagi setelah pertunangan itu.
Keluarga korban kemudian mencari identitasnya TNI Angkatan Laut, ternyata nama tersangka tidak ada.
Akhirnya identitas Hendra terkuak bahwa ia adalah seorang satpam.
"Setelah tahu, kami laporan ke polisi atas dugaan penipuan. Akhirnya tersangka dapat ditangkap. Kami sangat terpukul dan malu pada saudara dan tetangga," kata Irianto (58), ayah PIR seusai sidang.
Adapun Hendra terlihat tenang selama persidangan berlangsung.
Dia enggan menjawab pertanyaan mengenai modus penipuan yang digunakannya. (surya/sugiyono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hijrah-rahmatullah_20170503_215758.jpg)