Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan oleh Kurirnya Sendiri
Pemusnahan berdasarkan dua laporan kasus hasil pengungkapan jaringan narkoba, yang dilakukan pada 4 April dan 13 April silam
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.
Sabu dimusnahkan langsung oleh pelaku peredaran narkoba, pemilik sabu tersebut.
Pemusnahan berdasarkan dua laporan kasus hasil pengungkapan jaringan narkoba, yang dilakukan pada 4 april dan 13 april silam.
Dari dua hasil pengungkapan itu, terdapat dua pelaku yang diamankan, diantaranya Mansur dan Salfianus Langan, dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 6 poket sabu seberat 365, 21 gram.
Bahkan, salah satu pelaku atas nama Salfianus merupakan pelaku jaringan Lapas Tarakan, yang dikendalikan oleh warga binaan di Lapas tersebut, yang merupakan warga negara Malaysia.
"Terdapat dua pelaku dari dua jaringan yang berbeda, salah satu pelaku kita amankan di Tarakan, Kalimantan Utara, yang merupakan kurir dari warga binaan di Lapas Tarakan," ungkap Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana, Kamis (4/5/2017).
Saat pemusnahan berlangsung, dengan memblender sabu, lalu dibuang ke saluran pembuangan air. Raut wajah kedua pelaku tampak santai, seolah tak terbebani dengan kasus yang menjerat kedua pelaku.
Lanjut Kompol Made menjelaskan, dari barang bukti sabu itu, tak semuanya dimusnahkan, sabu akan disisakan beberapa gram, guna pemeriksaan di laboratorium dan sebagai bahan barang bukti di persidangan.
"Sebagian ada yang disisakan, dan tentu saja dari hasil pengungkapan kasus ini akan kembali dilakukan pengembangan, terutama yang dari kawasan Kalimantan Utara ini," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/musnahkan-sabu_20170504_172955.jpg)