Senin, 27 April 2026

Selama Dua Jam, Penjual Perhiasan Imitasi Asal Tiongkok Dikejar Petugas Imigrasi

Petugas Kantor Imigrasi Kelas Satu Manado baru bisa menangkap Cangsang, setelah masyarakat yang ikut berjualan membantu menangkap

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Manado/Nielton Durado
Cangsang (49) Warga Negara Asing (WNA) dari Kota Fujian Tiongkok diamankan di pasar Beriman Tomohon, , Sabtu (6/5) pukul 16.00 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan Cangsang (49), warga Negara Asing (WNA) dari Kota Fujian Tiongkok, Sabtu (6/5) di pasar Beriman Tomohon pukul 16.00 Wita.

Kurang lebih dua jam petugas Kantor Imigrasi Kelas Satu Manado baru bisa menangkap Cangsang, setelah masyarakat yang ikut berjualan juga membantu menangkap.

Setelah ditangkap Cangsang mengaku sudah lima tahun menetap di Tomohon.

Bahkan ketika ditemui Tribun Manado di Kantor Imigrasi Manado, Cangsang sudah sangat fasih menggunakan bahasa Indonesia maupun dialeg Manado.

"Saya sudah lima tahun di Tomohon, setiap hari berjualan perhiasan imitasi di pasar," ujar dirinya.

Anak dan istrinya ditinggalkan di negara Cina.

"Belum ada yang buat bawau mereka ke Manado," kata dia.

Selama berdagang perhiasan imitasi di kota Bunga, Cangsang mengaku setiap harinya bisa mendapatkan Rp. 200 ribu.

"Setiap harinya dapat Rp 200.000, saya juga hanya tinggal sendiri disini," ucap dia.

Ketika ditanyakan mengenai pasportnya, Cangsang mengaku sudah mengurusnya di Jakarta.

"Sudah diurus di Jakarta, tapi katanya belum bisa. Perhiasan-perhiasan ini saya dapatkan dari Jakarta juga," aku dia.

Selama lima tahun di Tomohon, Cangsang mengaku hanya tinggal di Kos-kosan.

"Saya mengontrak kamar di dekat pasar, saya juga memperkerjakan dua orang untuk berjualan Setiap harinya," urai dia.

Ia juga mengaku tidak tahu tentang larangan berjualan di Indonesia.

"Saya tidak tahu, makanya saya terus berjualan," kata dia.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Manado, Perwira Hasibuan mengatakan sejak tahun lalu Cangsang sudah menjadi target Kantor Imigrasi Manado.

"Kami sudah memburu dia sejak tahun lalu, tapi selalu berpindah tempat tinggal," kata Hasibuan.

Barulah tadi pagi, ia mendapatkan Informasi dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bahwa Cangsang sedang berada di pasar Beriman Tomohon.

"Kami langsung ke lokasi dan menangkap dia, tapi ketika didekati WNA ini melarikan diri, untung saja masyarakat di pasar juga ikut membantu penangkapan," ujar dia.

Setelah ditangkap dan dimintai paspor Cangsang mengaku ada, namun ketika hendak ke tempat tinggalnya ternyata paspornya tidak ada lagi.

"Dia bilang sedang dikirim ke Jakarta, tapi kami masih lakukan penyelidikan lagi. Saat ini Cangsang sudah kami tahan di Kantor Imigrasi Manado," tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved