Selasa, 7 April 2026

Kalimantan Utara Rentan Penyelundupan dan Perdagangan Barang Haram

Komjen Pol Syafruddin mengatakan, narkoba sudah menjadi kejahatan global yang luar biasa (extraordinary crime)

Editor: Eko Sutriyanto
youtube
Komjen Pol Syafruddin 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM,  TANJUNG SELOR - Menginjakkan kaki di Kota Tarakan dalam rangka menutup pelaksanaan Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara XXXVII di Kalimantan Utara, Rabu (10/5/2017), Wakapolri Komjen Pol Syafruddin meminta masyarakat dan unsur terkait di Kalimantan Utara mengawasi peredaran narkoba di provinsi bungsu Tanah Air ini.

Hal itu disampaikan Wakapolri mengingat Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi perbatasan yang rentan terhadap penyelundupan dan perdagangan barang haram secara lintas negara.

Komjen Pol Syafruddin mengatakan, narkoba sudah menjadi kejahatan global yang luar biasa (extraordinary crime).

Oleh karenanya kejahatan ini wajib pula penegakan hukum yang luar biasa.

"Jajaran Polri harus mengungkap sebanyak-banyaknya serta menindak. Kalau Polri (yang terlibat) kita pecat," kata  Komjen Pol Syafruddin dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Rabu (10/5/2017) petang.

Ia menyatakan, Mabes Polri siap menyokong Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara untuk mengamankan perbatasan dari serbuan barang haram dan ilegal tersebut.

Begitu juga diharapkannya, Polda bisa memberikan dukungan penuh kepada Polres setempat sampai ke jenjang terbawah.

"Kalimantan Utara ini harus bersih dari narkoba," ujarnya.

Kejahatan narkoba lanjut Wakapolri sudah berjalan sistemik di dunia global. Oleh karenanya masyarakat perlu mewaspadai serangan-serangan atau ekspansi asing melalui narkoba.

"Masyarakat harus waspada. Serangan asing bisa melalui narkoba. Jadi bukan hanya tugas aparat yang harus terlibat mengungkap tetapi masyarakat dan media serta seluruh unsur-unsur lain harus ikut," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengakui narkoba ikut menjadi isu utama di provinsi bungsu ini.

Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), tuturnya, kurang lebih terdapat 5.000 orang pengguna narkoba di Kalimantan Utara.

"Kami dan aparat terkait terus mengintensifkan penyuluhan bahaya narkoba. Selain itu kami juga agar BNN juga cepat terbetuk. Kaltara benar-benar akan menjadi terdepan jika sumberdaya manusianya bebas narkoba," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved