Mudik Lebaran 2017
Ambil Uang THR untuk Karyawan Sebaiknya Dikawal Polisi
Transaksi manual masih digunakan beberapa perusahaan atau tempat usaha di Bali. Waspada proses ini berpotensi mengundang penjahat.
Penulis:
I Made Ardhiangga
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Transaksi manual masih digunakan beberapa perusahaan atau tempat usaha di Bali. Waspada proses ini berpotensi mengundang penjahat.
Polresta Denpasar mengimbau perusahaan atau tempat usaha yang menarik uang tunai untuk THR para karyawannya sebaiknya meminta pengawalan kepolisian.
"Kami mengimbau pemilik perusahaan atau tempat usaha yang masih melakukan sistem transaksi tersebut," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, Rabu (14/6/2017).
Sejak kemarin hingga 19 Juni 2017 pihaknya akan melakukan operasi Ramadania. Operasi ini berkonsentrasi pada lalu lintas, pencurian dengan pemberatan pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Kami antisipasi premanisme, kejahatan jalanan, rampok, begal, jambret dan lain sebagainya. Itu kami lakukan mulai saat ini hingga lebaran tiba," beber Hadi.