Kamis, 28 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2017

PT KAI Divre III Palembang Batasi Barang Penumpang Maksimal 20 Kg

PT KAI Divre III Palembang mengimbau bagi calon pemudik tidak membawa barang yang berlebihan.

Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Yandi Triansyah
Salah seorang penumpang yang membawa barang bawaannya lebih dari 20 kg, Minggu (18/6/2017) di Stasiun Kertapati Palembang. SRIWIJAYA POST/YANDI TRIANSYAH 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - PT KAI Divre III Palembang mengimbau bagi calon pemudik tidak membawa barang yang berlebihan.

Penumpang hanya dibatasi membawa barang bawaan maksimal 20 kilogram.

Dimensi barang tidak lebih dari 100 M3 (70x48x30 cm).

Salah seorang penumpang saat melakukan check-in di Stasiun Kertapati Palembang, Minggu (18/6/2017). SRIWIJAYA POST/YANDI TRIANSYAH
Salah seorang penumpang saat melakukan check-in di Stasiun Kertapati Palembang, Minggu (18/6/2017). SRIWIJAYA POST/YANDI TRIANSYAH (Sriwijaya Post/Yandi Triansyah)

Kepala PT KAI Divre III Palembang, Andika Tri Putranto, mengatakan jika penumpang ditemukan membawa barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan, maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10 ribu untuk penumpang kelas ekslusif, Rp 6 ribu untuk kelas bisnis dan Rp 2 ribu untuk kelas ekonomi.

"Kita batasi barang bawaan supaya penumpang tetap nyaman di dalam gerbong kereta," katanya, Minggu (18/6/2017).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan