Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Malang
Polisi Resort Malang bersama Brimob Pelopor B Polda Jatim mengamankan rumah seorang warga terduga teroris di Jl Wijaya 11 A Singosari.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi Resort Malang bersama Brimob Pelopor B Polda Jatim mengamankan rumah seorang warga terduga teroris di Jl Wijaya 11 A Singosari, Senin (19/6/2016).
Polisi yang datang lokasi membentangkan garis polisi.
Pantauan di lapangan, sampai berita ini diturunkan, petugas masih memeriksa rumah dan penghuni rumah.
Informasi di lapangan, penangkapan terduga teroris ini berlangsung kemarin, Minggu (18/6/2017).
Baca: BREAKING NEWS: Densus Tangkap Terduga Teroris di Surabaya
Terduga teroris yang ditangkap sudah dibawa ke Jakarta.
Sukamto (60) warga sekitar mengatakan kalau penghuni rumah yang digerebek itu adalah penghuni baru.
Penghuni sudah sekitar hampir dua tahun tinggal.
"Belum kenal dan memang jarang berinteraksi," katanya, Senin (19/6/2017).
Sukamto juga mengatakan banyak orang yang keluar masuk rumah itu.
Diduga mereka membeli baju karena penghuni rumah terduga teroris punya usaha jual baju.