Senin, 29 September 2025

Diduga Memeras, 4 Oknum Anggota Intel Polda Lampung Ditangkap

empat oknum anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung yang diduga memeras masyarakat di Pringsewu.

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Heriza
Kapolda Lampung Inspektur Jendral Sudjarno. TRIBUN LAMPUNG/HERIZA 

 Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno membenarkan perihal penangkapan empat oknum anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung yang diduga memeras masyarakat di Pringsewu.

“Ya benar ada empat oknum Intel yang ditangkap karena diduga meminta uang ke seseorang,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai acara buka puasa bersama di Mapolda Lampung, Rabu (21/6/2017).

Empat anggota Intel itu masing-masing berinisial Brigadir FJ, Brigadir FI, Brigadir YO, dan Brigadir YH.

Dari keempat oknum tersebut, Propam mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api revolver, 10 butir amunisi, tiga unit telepon seluler dan satu unit mobil Grand Livina.

Sudjarno membantah ada barang bukti yang disita dari para anggota polisi itu. Ia mengakan, mobil yang diamankan adalah mobil milik salah satu anggota Intel namun bukan sebagai barang bukti.

Menurut Sudjarno, keempat anggota Intel itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam. Untuk status keempat anggota tersebut, Sudjarno mengatakan, masih sebagai terperiksa.

Ia mengatakan, penyidik Propam masih mendalami keterkaitan keempat anggota itu dalam kasus pemerasan terhadap masyarakat.

“Kami dalami kapasitas mereka sebagai apa, sedang apa saat itu,” ucapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan