Sindikat Pengoplos BBM Terungkap, Bahannya Minyak Mentah Dicampur Zat Pewarna
Petugas Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar jaringan oplosan premium dan pertalite dan siap edar di Desa Klaten, Kecamatan Gading Rejo.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Muhammad Heriza
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar jaringan oplosan premium dan pertalite dan siap edar di Desa Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis, (6/7/2017).
Kapolda Lampung Inspektur Sudjarno, Jumat (7/7/2017) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kendaraan sepeda motor milik mereka mogok dan rusak setelah mengisi BBM di sejumlah kios dan Pertamini.
Mendapati laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri siapa penyuplai pemasok BBM.
"Ternyata benar BBM itu adalah hasil dari oplosan, sebelumnya dari bahan minyak mentah. Kemudian dicampur mereka dengan zat pewarna," kata Sudjarno dalam gelar perkara kasus di Mapolda Lampung.
Baca: Saking Cemburunya, Selamet Mengunci Nenek Rohaya di Rumah Jika Dia Hendak ke Luar
"Selanjutnya, polisi menggerebek sebuah lokasi tempat kegiatan ilegal dalam pengoplosan Premium dan Pertalite kemudian menjadi BBM di wilayah Pringsewu," imbuhnya.
Dari tempat lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 6 orang yang sedang beraktivitas diduga sedang mengoplos Premium dan Pertalite.
Selain itu, polisi juga menyita BBM Premium dan Pertalite sebanyak 6.000 liter dimuat dalam delapan tabung besar.
Polisi juga mengamankan satu unit truk Colt Diesel BE 9067 CR dan satu unit mobil Grand Max BE 9455 UE, puluhan jeriken, sejumlah dokumen lembar buku catatan penjualan, peralatan pengoplosan BBM dan uang tunai Rp 11 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sindikat-pengoplos-bbm_20170707_142016.jpg)