Rabu, 3 Juni 2026

Oknum Hakim Firman Tertangkap Narkoba, Ini Tanggapan PT Tanjungkarang

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Yesayas Tarigan mengaku belum mendapatkan informasi penangkapan tersebut.

Tayang:
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Hakim Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, Firman Afandy ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Polisi menyita barang bukti sabu, timbangan digital dan alat hisap.

 Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Yesayas Tarigan mengaku belum mendapatkan informasi penangkapan tersebut.

“Saya malah belum tahu ada hakim yang ditangkap kasus narkoba,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).

 Apabila ada hakim tersangkut kasus pidana, kata Tarigan, akan diproses di Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH). MKH terdiri dari para hakim Mahkamah Agung dan komisioner Komisi Yudisial.

 Menurut Tarigan, MKH bekerja setelah mendapat laporan dari pengadilan setempat, dari laporan masyarakat dan juga dari berita di media massa.

“Nanti yang member sanksi adalah MKH apakah dipecat atau ada sanksi lainnya. Yang pasti hakim yang tersangkut kasus pidana tidak bisa bersidang (memegang perkara di pengadilan),” jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved